Sunday, 29 May 2016

KTP

           Hay sobat - sobat sekalian, bagi kalian yang sudah berumur 17 tahun ke atas pasti dong sudah punya yang namanya itu KTP atau Kartu Tanda Pengenal Penduduk ?
         Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia sejak bulan Februari 2011 meluncurkan program yang namanya e-KTP atau eletronik KTP yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 Kecamatan dan 197 Kabupaten & Kota di seluruh Indonesia.
             Mohon izin sebelumnya disini mimin akan coba menjelaskan mengenai seputaran dengan e-KTP . 

Pengertian e-KTP

Secara sederhana, e-KTP berasal dari kata Electronic-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat e-KTP. Lebih rincinya, menurut situs resmi e-KTP, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basisdata kependudukan nasional.
 Latar Belakang program  e-KTP
Program e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya sehingga di luncurkanlah e-KTP. Misalnya dapat digunakan untuk:
  1. Menghindari pajak
  2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota
  3. Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
  4. Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
  5. Memalsukan dan menggandakan ktp

     

      


0 comments:

Post a Comment